Nusa Tenggara Timur Politik 

Keunggulan Pasangan Frenly di Pilkada NTT Diwarnai Protes

pasangan frenly [moral politik]
pasangan frenly [moral politik]
Kupang, indonesiatimur.co – Walaupun unggul quick count dan penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (NTT), pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT 2013-2018 Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni (Frenly) masih harus menghadapi protes dan gugatan kecurangan dalam proses pemilihan gubernur ini.

Protes datang dari kubu Esthon Foenay-Paul Talo (Esthon-Paul) yang mencurigai terjadinya penggelembungan suara dalam pilgub NTT putaran kedua ini. Saksi kubu Esthon-Paul, Gabriel Bina menolak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan calon terpilih yang dibuat oleh KPU NTT. “Kami dengan tegas menolak untuk menandatangi berita acara pleno rekapitulasi ini. Kami akan lakukan upaya hukum terkait dengan Pilkada Gubernur NTT putaran kedua, karena ditemukan banyak kecurangan yang terjadi,” katanya tegas.

Kuasa hukum Esthon-Paul, Ali Antonius mengajukan gugatan terkait ke Mahkamah Konstitusi Rabu ini (5/6) agar segera ditindaklanjuti. Gugatan itu, karena ada dugaan ditemukan kecurangan selama proses dan pencoblosan pemilu kepala daerah Gubernur putaran kedua, 23 Mei 2013 lalu di dua kabupaten yaitu kabupaten Sumba Barat Daya dan kabupaten Sikka.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua KPU NTT, Johanis Depa menyatakan bahwa KPU NTT siap menghadapi gugatan itu. “KPU NTT sudah menetapkan Frans Lebu Raya-Benediktus A Litelnoni sebagai pemenang Pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT pada putaran kedua,” katanya.

Bersamaan dengan kesiapan KPU NTT menghadapi gugatan, Lusia Adinda Lebu Raya yang juga istri dari Frans Lebu Raya menyatakan siap memberikan kesaksian di MK bila dibutuhkan terkait dengan gugatan money politics dalam proses pemenangan pasangan Frenly dalam pilgub NTT. Lusia digugat karena dituding membagikan uang antara 100-200 ribu per orang di di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, sehari sebelum pencoblosan putaran kedua.

Menanggapi perkembangan terakhir, Ketua Tim Pemenangan pasangan Frenly, Kristo Blasin menyatakan, pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan pasangan Esthon-Paul. “Kami juga sudah menyiapkan berbagai bukti terkait gugatan mereka. Kita akan mengadukan bukti-bukti itu saat persidangan di MK nanti. Kita sudah sangat siap!” tegasnya. (ps)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.